Tentang Wakaf Riwaq
Wakaf Riwaq adalah program wakaf untuk mendukung pembangunan dan penyempurnaan area Riwaq Masjid Al-Fath.
Riwaq diharapkan menjadi ruang yang nyaman dan bermanfaat bagi jamaah untuk berbagai aktivitas masjid, mulai dari ibadah, belajar Al-Qur’an, mengikuti kajian, hingga kegiatan pembinaan umat.
Untuk Apa Wakaf Digunakan?
Dana Wakaf Riwaq digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan penyempurnaan fasilitas Riwaq Masjid Al-Fath sehingga ruang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jamaah.
InsyaAllah, setiap fasilitas yang terus digunakan untuk ibadah, belajar, dan berbagai kegiatan kebaikan menjadi manfaat yang terus mengalir.
Salurkan Wakaf
Wakaf dapat disalurkan melalui:
🏦 Bank Syariah Indonesia (BSI)
89 222 0000 7
a.n. Masjid Al-Fath
Pembayaran juga dapat dilakukan melalui QRIS Masjid Al-Fath.
Konfirmasi Wakaf
Setelah melakukan transfer, silakan konfirmasi kepada Admin Masjid Al-Fath agar wakaf dapat dicatat dan dialokasikan untuk program Wakaf Riwaq.
📱 WhatsApp Admin Masjid Al-Fath
+62 821-2222-0615
Mohon sertakan bukti transfer dan keterangan “Wakaf Riwaq” saat melakukan konfirmasi.
Mari Ambil Bagian
Sebuah ruang yang dibangun hari ini dapat digunakan untuk shalat, membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu, dan berbagai kegiatan kebaikan selama bertahun-tahun.
Mari ambil bagian dalam Wakaf Riwaq dan hadirkan ruang yang terus memberi manfaat bagi jamaah Masjid Al-Fath.